You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan KemenPUPR Tandatangani Kesepakatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan Kemen PUPR Sepakati Pembangunan SPALD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempen PUPR) menyepakati kerja sama pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Zona 1.

Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah

SPALD Zona 1 ini akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektare. Sementara, biaya pembangunan dianggarkan sebesar Rp 8,1 triliun.

Pihak Kemen PUPR akan menanggung 55 persen biaya pembangunan atau sebesar Rp 4,455 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Pemprov DKI atau senilai Rp 3,645 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan Pipa Sub Trunk sebesar Rp 1,107 triliun dan pipa sambungan rumah Rp 2,538 triliun.

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, jumlah penduduk di DKI semakin meningkat dan diperlukan sistem sanitasi lingkungan yang baik.

"Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah," kata Sumarsono, usai menandatangi naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Sri Hartoyo, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4).

Menurutnya, pembangunan SPALD Zona 1 merupakan pilot project. Sebab, direncanakan SPALD juga akan dibangun di 14 lokasi lain.

"Bukan hanya air bersih, sanitasi lingkungan juga penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye883 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye712 personAldi Geri Lumban Tobing