You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_jas_hitam_dok.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perusahaan sewa taksi mewah Uber belum memiliki izin operasional di Jakarta. Karena itu, Basuki menilai jasa rental taksi via online yang ditawarkan Uber dapat mengancam keberadaan pengusaha taksi lainnya. 

Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus distop

"Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus distop," tegas Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/8).

Jika ingin beroperasi di Jakarta, kata Basuki, pihak Uber diminta segera mengurus izin operasional angkutan umum kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan taat membayar pajak.

Protes Retribusi Ancol, Sopir Taksi Demo ke DPRD DKI

"Perusahaan taksi yang legal itu kan bayar pajak dan tarif taksi mereka juga disepakati dengan Pemprov DKI Jakarta. Sekarang bandingkan dengan perusahaan taksi yang tidak punya izin, tidak bayar pajak, mereka pasti kasih harga lebih murah ke penumpang. Kalau pakai azas keadilan, apa mau membuat semua perusahaan taksi bangkrut?," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar menegaskan jasa sewa mobil mewah Uber adalah ilegal. Pihak Uber tidak pernah meminta kepada Dishub DKI untuk memproses izin operasional di ibu kota. "Itu termasuk taksi gelap," kat‎a Akbar.

Secara aturan, apabila menumpang sebuah kendaraan dan ada transaksi pembayaran, dikategorikan sebagai angkutan umum. Meskipun sistem pembayaran rental Uber melalui kartu kredit, tetap saja ilegal. Sebab Uber yang sudah beroperasi di Jakarta sejak Rabu (13/8) lalu harus mengurus izin operasionalnya terlebih dahulu. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pihak Uber sebelum beroperasi di Jakarta adalah uji Kir serta berpelat kuning.

Sekadar diketahui, layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel. Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class. Dishub DKI pun kini sedang memproses pelarangan operasional taksi mewah tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3686 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye959 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye934 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye882 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye822 personAldi Geri Lumban Tobing