You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Sopir Taksi Demo ke Kantor DPRD DKI
Sopir Taksi Demo ke Kantor DPRD DKI .
photo Folmer - Beritajakarta.id

Protes Retribusi Ancol, Sopir Taksi Demo ke DPRD DKI

Puluhan pengemudi taksi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta (Frontjak), menggelar unjuk rasa di DPRD DKI Jakarta di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/6). Demo sopir taksi ke gedung wakil rakyat itu dilakukan untuk memprotes manajemen Ancol Taman Impian, agar menghapuskan retribusi masuk sebesar Rp 20 ribu untuk setiap taksi yang masuk ke areal lokasi wisata tersebut.

Ancol sebagai tempat rekreasi yang sebagian besar sahamnya milik Pemprov DKI, seharusnya tidak menerapkan kebijakan diskriminasi yang semata-mata menguntungkan kepentingan dua operator taksi besar di Jakarta

Penerapan retribusi masuk bagi operator taksi yang diterapkan manajemen Ancol Taman Impian itu diberlakukan sejak sebulan silam ini, dinilai diskriminatif dan sarat kepentingan segelintir operator taksi besar di ibu kota.  "Tarif sekali masuk mobil taksi Rp 20 ribu per sekali masuk. Tapi, aturan ini tidak berlaku bagi taksi Blue Bird dan Ekspress," kata Rudi, koordinator Frontjak saat berorasi di depan Gedung DPRD DKI, Senin (9/6).

Rudi mengatakan, penerapan tarif Rp 20 ribu bagi taksi yang masuk ke Ancol oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov DKI ini, jelas sangat merugikan warga Jakarta dan praktik monopoli jasa transportasi. "Ancol sebagai tempat rekreasi yang sebagian besar sahamnya milik Pemprov DKI, seharusnya tidak menerapkan kebijakan diskriminasi yang semata-mata menguntungkan kepentingan dua operator taksi besar di Jakarta," tegasnya.

Dikenakan Biaya Masuk, Sopir Taksi Blokir Gerbang Ancol

Rudi mengungkapkan, pengelola Ancol Taman Impian sengaja menerapkan aturan diskriminasi, tanpa memperhatikan hak warga Jakarta yang ingin merasakan tempat rekreasi Ancol dengan tidak dibebani biaya masuk yang mahal.

"Pengelola Ancol semestinya tidak membabi buta mencari keuntungan dari pengelolaan tempat rekreasi Ancol. Sehingga menerapkan aturan yang melanggar hukum. Seharusnya, sopir taksi tanpa muatan tidak dikenakan biaya masuk ke kawasan Ancol. Hidup para sopir semakin susah dengan diterapkan aturan diskriminasi tersebut," tandasnya.

Sementara itu, Presidium Sekretaris Bersama  Buruh, Sultono mengungkapkan, nasib serupa dialami para pedagang kecil yang beroperasi di areal rekreasi Ancol. Pasalnya mereka dikenakan pajak bernilai jutaan rupiah setiap bulannya untuk bisa berdagang di kawasan rekreasi itu.

"Pemprov DKI tidak boleh menutup mata dengan kondisi para sopir taksi dan pedagang kecil yang berusaha mencari nafkah hidup di areal Ancol," tukas Sultoni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10221 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1462 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1249 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1001 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye891 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

716
Hari
18
Jam
39
Menit
23
Detik