You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Diminta Waspadai Penimbunan Pangan Jelang Ramadhan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Diminta Waspadai Penimbunan Pangan Jelang Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mewaspadai penimbunan pangan menjelang Ramadan. Mengingat, permintaan bahan pokok di Ibukota saat Ramadan akan meningkat.

Jangan sampai itu terjadi. Perlu ada penanganan

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Tubagus Arief mengatakan, praktik penimbunan pangan cenderung marak terjadi menjelang Ramadan. Atas dasar itu diperlukan pengawasan ekstra, khususnya untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi pangan.

"Jangan sampai itu terjadi. Perlu ada penanganan," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Pemprov DKI Diminta Jaga Suplai Pangan Jelang Ramadhan

Menurut Tubagus, penimbunan pangan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga pedagang kecil di lapangan.

"Harga pangan mahal, karena stok terbatas. Makanya harus ada pengawasan ekstra," tegasnya.

Ia mengaku tidak ingin adanya kenaikan harga pangan menjelang Ramadan di tengah permintaan masyarakat yang akan semakin meningkat.

"Di sini lah pemerintah turun tangan menjaga stok dan stabilitas pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye909 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye741 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye735 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye687 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik