You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Besok, Raperda Kearsipan Mulai Dibahas Perpasal
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Besok, Pasal dalam Raperda Kearsipan Mulai Dibahas

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan hingga kini masih terus digodok eksekutif bersama legislatif di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dibahas tanggal 10-12 April

Mulai Rabu (5/4) besok, kedua raperda ini dijadwalkan akan dibahas pasal perpasal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pembahasan pasal perpasal dua raperda ini akan dilakukan secara bertahap. Pembahasan pertama dilakukan untuk Raperda Kearsipan mulai dari 5-7 April 2017.

Dewan Targetkan Dua Raperda Rampung Awal Mei

"Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dibahas tanggal 10-12 April," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta," Selasa (4/4).

Menurut Tinia, pembahasan dua raperda ini sengaja dilakukan secara maraton agar bisa disahkan tepat waktu pada 8 Mei 2017 mendatang. "Hari ini dilakukan seminar kedua raperda ini," ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dan saran dari pakar, ahli, akademisi dan masyarakat akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan pasal perpasal kedua raperda. "Kami tampung dan catat agar bisa mewakili keinginan masyarakat pada umumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1954 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1735 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik