You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Besok, Raperda Kearsipan Mulai Dibahas Perpasal
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Besok, Pasal dalam Raperda Kearsipan Mulai Dibahas

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan hingga kini masih terus digodok eksekutif bersama legislatif di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dibahas tanggal 10-12 April

Mulai Rabu (5/4) besok, kedua raperda ini dijadwalkan akan dibahas pasal perpasal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, pembahasan pasal perpasal dua raperda ini akan dilakukan secara bertahap. Pembahasan pertama dilakukan untuk Raperda Kearsipan mulai dari 5-7 April 2017.

Dewan Targetkan Dua Raperda Rampung Awal Mei

"Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dibahas tanggal 10-12 April," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta," Selasa (4/4).

Menurut Tinia, pembahasan dua raperda ini sengaja dilakukan secara maraton agar bisa disahkan tepat waktu pada 8 Mei 2017 mendatang. "Hari ini dilakukan seminar kedua raperda ini," ujarnya.

Ia menambahkan, masukan dan saran dari pakar, ahli, akademisi dan masyarakat akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan pasal perpasal kedua raperda. "Kami tampung dan catat agar bisa mewakili keinginan masyarakat pada umumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6383 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2004 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1869 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1607 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati