You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Akan Mengundurkan Diri Usai Putusan MK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Ajukan Pengunduran Diri Pasca Putusan MK

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih enggan mengungkapkan kepastian pengunduran dirinya pasca ditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)

Orang nomor satu di ibu kota ini menuturkan, akan mengajukan pengunduran dirinya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres).

Sebelumnya, mantan Walikota Surakarta ini berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin. Hal ini dilakukan Jokowi untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MK.

Jokowi Enggan Komentari Wagub DKI Baru

"Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)," ujar Jokowi di Balaikota, Selasa (19/8).

Suami dari Iriana ini juga enggan menjawab lebih rinci kapan akan mengajukan pengunduran dirinya."Ya bisa Desember, bisa Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer