You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Akan Mengundurkan Diri Usai Putusan MK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Ajukan Pengunduran Diri Pasca Putusan MK

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih enggan mengungkapkan kepastian pengunduran dirinya pasca ditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)

Orang nomor satu di ibu kota ini menuturkan, akan mengajukan pengunduran dirinya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres).

Sebelumnya, mantan Walikota Surakarta ini berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin. Hal ini dilakukan Jokowi untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MK.

Jokowi Enggan Komentari Wagub DKI Baru

"Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)," ujar Jokowi di Balaikota, Selasa (19/8).

Suami dari Iriana ini juga enggan menjawab lebih rinci kapan akan mengajukan pengunduran dirinya."Ya bisa Desember, bisa Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4024 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2775 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1750 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1421 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik