You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Akan Mengundurkan Diri Usai Putusan MK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Ajukan Pengunduran Diri Pasca Putusan MK

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo masih enggan mengungkapkan kepastian pengunduran dirinya pasca ditetapkan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)

Orang nomor satu di ibu kota ini menuturkan, akan mengajukan pengunduran dirinya pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres).

Sebelumnya, mantan Walikota Surakarta ini berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin. Hal ini dilakukan Jokowi untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MK.

Jokowi Enggan Komentari Wagub DKI Baru

"Ya nanti setelah tanggal 21 Agustus (pasca putusan MK)," ujar Jokowi di Balaikota, Selasa (19/8).

Suami dari Iriana ini juga enggan menjawab lebih rinci kapan akan mengajukan pengunduran dirinya."Ya bisa Desember, bisa Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4538 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1401 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1295 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik