You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menargetkan peningkatan aset hingga Rp 10 triliun. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI diminta segera mendata seluruh aset.

Target kita tahun ini bisa mencapai Rp 5-10 triliun kalau BPAD bisa menarik seluruh aset kita yang belum terdata

"Aset kita kalau ditotal hanya Rp 910 miliar. Target kita tahun ini bisa mencapai Rp 5-10 triliun kalau BPAD bisa menarik seluruh aset kita yang belum terdata," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (28/1).

Menurutnya, aset tersebut kini masih banyak yang belum terdata. Seperti pulau dan tanah yang masih sengketa, maupun dalam penguasaan masyarakat.

Pencatatan Aset di Kepulauan Seribu Ditargetkan Tepat Waktu

Sambil menunggu dikeluarkannya Surat Keterangan (SK) Gubernur untuk pemanfaatan lahan sengketa yang ada di wilayah DKI Jakarta hingga proses hukum inkrah, bisa dimanfaatkan untuk lokbin PKL atau dikerja samakan dengan swasta.

"Caranya adalah update data aset, catat dalam komputerisasi lalu tinggal diawasi pengamanan dan validasi. Sehingga siapapun bisa akses berapa sebenarnya aset Kepulauan Seribu, jadi memudahkan orang untuk investasi," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mentargetkan aset di Kabupaten Kepulauan Seribu akan selesai di data selama 100 hari kerja setelah dibentuknya BPAD Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati