You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Sampah di Jakpus Periode Januari-Maret Capai Rp 690 Juta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jakpus Capai Rp 690 Juta

Penerimaan retribusi sampah periode Januari-Maret 2017 di wilayah Jakarta Pusat mencapai Rp 690 juta. Adapun target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini sebesar Rp 2,1 miliar.

Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini

"Target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini Rp 2,1 miliar," ujar Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Penerimaan retribusi sampah tersebut berasal dari kurang lebih 350 wajib retribusi. Besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

"Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6309 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1946 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1804 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati