You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taksi uber uber
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Minta Kemenkominfo Blokir Situs Taksi Uber

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut, pengoperasian taksi mewah Uber di ibu kota ilegal lantaran tidak memiliki izin. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pun diminta untuk memblokir situs resmi taksi tersebut.

Saya sudah pernah mencoba mengundang pihak Uber, tapi mereka tidak datang. Mungkin kita akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk penutupan situsnya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait dengan pemblokiran situs dengan Kemenkominfo. Pasalnya, pihak Uber tak pernah memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Dishub. Selain itu, taksi tersebut juga tidak memiliki izin alias taksi gelap.

"Saya sudah pernah mencoba mengundang pihak Uber, tapi mereka tidak datang. Mungkin kita akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk penutupan situsnya," kata Akbar, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/8).

Basuki Anggap Taksi Mewah Uber Merugikan

Menurut Akbar, rencana penutupan situs Uber dilakukan lantaran pihaknya mengalami kesulitan menindak taksi berpelat hitam itu. Terlebih, secara fisik mobil-mobil Uber layaknya kendaraan pribadi lainnya. "Menindak mereka ini tidak mudah. Karena mereka kan mobil biasa, terus ada kesepakatan dengan penumpangnya. Jadi kan sulit untuk menindaknya," ujarnya.

Berdasarkan informasi, lanjut Akbar, taksi Uber telah beroperasi sejak pertengahan Juni. Namun, sampai saat ini belum ada data yang bisa membuktikan Uber memiliki izin operational maupun izin usaha.

"Uber ini belum memiliki izin. Kalaupun dia punya kerja sama dengan pihak pengelola angkutan, itu yang kita mau cari tahu. Kemudian kita lagi cari cara untuk bisa mengenali kendaraan Uber ini agar bisa ditindak. Kalau kita bisa membuktikan mereka taksi gelap, tentu akan kita tindak," katanya.

Pemesanan taksi mewah ini dilakukan dengan sistem online yakni dengan mengunjungi websitenya di www.uber.com, atau melalui aplikasi yang bisa diunduh di ponsel. Keberadaan taksi Uber ini tidak hanya di Jakarta saja, tetapi juga di 44 kota besar yang ada di dunia, seperti Bangkok, Sydney, Melbourney, Perth, dan lain-lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9114 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3013 personAnita Karyati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1566 personFakhrizal Fakhri
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1502 personDessy Suciati
  5. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1421 personAldi Geri Lumban Tobing