You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jabodetabek di Prediksi Hujan Ringan Siang dan Malam Hari
photo Doc - Beritajakarta.id

Sebagian Wilayah Jabodetabek Diprediksi Hujan Mulai Siang

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi hujan ringan hingga sedang mulai siang hingga malam hari.

Hujan sedang di Kepulauan Seribu, Bekasi, Jakarta Timur dan Jakarta Utara

"Pagi hari cerah berawan," kata Hary T Djatmiko Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Senin (10/4).

Sementara, siang hari hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Sedangkan hujan sedang Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.

Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Hingga Malam Ini

Malam hari, hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Tangerang dan Jakarta Selatan. Sementara hujan sedang akan mengguyur Depok, Bogor dan Bekasi.

"Dini hari hujan ringan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Depok, Tangerang dan Bogor. Hujan sedang di Kepulauan Seribu, Bekasi, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," tandasnya.

Sementara suhu udara di Jakarta hari ini mencapai 22-33 derajat celsius dengan kelembaban udara 65-95 persen dan kecepatan angin Tenggara-Barat 05-30 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12942 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1497 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati