Lurah Tak Dilibatkan dalam Pendataan Penerima Raskin
Pendistribusian beras miskin (raskin) yang diberikan Bulog kepada warga di wilayah Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, terancam salah sasaran. Pasalnya, pendataan rumah tangga sasaran (RTS) sebagai penerima raskin dilakukan langsung Badan Pusat Statistik (BPS) DKI tanpa melibatkan pihak kelurahan.
Kategori warga penerima Raskin tidak jelas, karena yang data BPS, bukan kita
"Kategori warga penerima raskin tidak jelas, karena yang data BPS, bukan kita," kata Rachmat Ismail, Lurah Kebon Sirih, Selasa (19/8).
Menurut Rachmat, karena tak dilibatkan BPS DKI dalam pendataan, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah bantuan beras bagi masyarakat miskin di wilayahnya ini tepat sasaran. "Klasifikasi dan ukuran warga penerima raskin kita tidak tahu. Baik itu dari sisi pendapatan atau kondisi rumah," tuturnya.
Kantor Lurah & Camat Numpang di Rumah WargaIa menjelaskan, di wilayah Kebon Sirih, total RTS atau warga penerima raskin berjumlah 139 orang. Raskin tersebut dijual seharga Rp 1.500 per kilogram kepada warga dengan jatah masing-masing satu karung. "RTS di sini ada 139 orang. Satu karung beras untuk satu RTS. Harga satu kilogramnya Rp 1500, satu karung berisi 15 kilogram," jelasnya.
Rachmat mengatakan, 2.085 kilogram raskin dari Bulog itu tiba di kantor Kelurahan Kebon Sirih Jumat (15/8) lalu. Raskin itu sudah distribusikan mulai kemarin ke masing-masing Ketua RW di wilayahnya yang berjumlah 10 RW dan 77 RT. "Pembagian dari Bulog setiap sebulan sekali. Raskin itu kita kirim ke masing-masing RW, nanti mereka ngedropin ke warga," jelasnya.
Ia melanjutkan, uang hasil dari penjualan raskin dari Ketua RW di setiap wilayah itu selanjutnya diserahkan ke kelurahan lalu disetorkan ke Bulog. Jika pembayarannya terlambat, distribusi raskin pada bulan depan akan ditunda. "Pembayarannya tergantung RW, ada yang terlambat dan tidak. Tiap akhir bulan, kita harus nyetor ke Bulog," urainya.
Saat dihubungi, Kepala BPS DKI, Nyoto Widodo mengatakan, pendataan warga penerima raskin terakhir kali dilakukan pada 2011 lalu. Setelah itu, pendataan diserahkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). "Jadi sekarang tim ini yang menentukan warga penerima raskin, bukan kita," katanya.
Nyoto mengungkapkan, berdasarkan pendataan pada 2011, warga penerima raskin di Jakarta disesuaikan dengan jumlah penduduk berpendapatan rendah yang mencapai 40 persen. "Itu kita dapat dari data sensus penduduk berdasarkan pendapatan, kondisi rumah dan lingkungan warga," ucapnya