Pembahasan Pasal Raperda Perpustakaan Rampung Pekan Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perpustakaan rampung pekan ini.
Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini
"Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini," ujar Bestari Barus, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/4).
Ia juga menargetkan, pembahasan Raperda Perpustakaan ini rampung secara keseluruhan akhir April dan bisa disahkan Mei 2017 bersama Raperda Kearsipan.
Dewan Libatkan Pakar Bahas Raperda Perpustakaan"Raperda ini penting bagi warga. Mereka harus dapat kepastian bagaimana mendapat manfaat atas kelembagaan dalam perda ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Tinia Budiati menambahkan, setelah pembahasan pasal per pasal rampung, pihaknya akan langsung mensosialisasikan raperda ini ke setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Kami
akan sosialisasikan untuk mendapat saran dan masukan dari anggota dewan. Kemudian baru ke gubernur untuk dikoreksi," tandasnya.