You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembahasan Per Pasal Raperda Perpustakaan Rampung Pekan Ini
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembahasan Pasal Raperda Perpustakaan Rampung Pekan Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan pasal per pasal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perpustakaan rampung pekan ini.

Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini

"Mungkin satu dua pertemuan lagi selesai. Targetnya pembahasan pasal per pasal rampung pekan ini," ujar Bestari Barus, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/4).

Ia juga menargetkan, pembahasan Raperda Perpustakaan ini rampung secara keseluruhan akhir April dan bisa disahkan Mei 2017 bersama Raperda Kearsipan.

Dewan Libatkan Pakar Bahas Raperda Perpustakaan

"Raperda ini penting bagi warga. Mereka harus dapat kepastian bagaimana mendapat manfaat atas kelembagaan dalam perda ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Tinia Budiati menambahkan, setelah pembahasan pasal per pasal rampung, pihaknya akan langsung mensosialisasikan raperda ini ke setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Kami akan sosialisasikan untuk mendapat saran dan masukan dari anggota dewan. Kemudian baru ke gubernur untuk dikoreksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati