Dinas PPAPP Gelar Diskusi di RPTRA Rusun Tipar Cakung
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengadakan diskusi pemberdayaan masyarakat di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/4).
"Kita ingin memberikan sosialisasi sebagai pencegahan, agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan semaksimal mungkin
"Kita ingin memberikan sosialisasi sebagai pencegahan, agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan semaksimal mungkin," ujar Dien Emmawati, Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, saat membuka diskusi.
RPTRA Ditarget Miliki Posko Pengaduan Anak
Dari diskusi yang dihadiri 65 warga tersebut, diharapkan juga masyarakat dapat membantu melakukan pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Dan RPTRA menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kasus tersebut.
"Kalau ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, warga cukup lapor ke RPTRA. Kami akan tangani dan lakukan pendampingan sampai kasusnya selesai secara hukum," tandasnya.
Dalam diskusi ini mereka yang hadir adalah perwakilan dari pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, LMK, pengelola RPTRA dan warga Rusun Tipar Cakung. Diskusi ini menghadirkan pembicara dari Polda Metro Jaya, serta psikolog.