DKI Bentuk Forum Diskusi Tata Ruang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Forum Tata Ruang tingkat provinsi. Forum yang diinisiasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, melibatkan perwakilan pemangku kepentingan di Jakarta untuk memberikan masukan bagi kelangsungan pembangunan di Ibukota.
Bentuk kegiatannya tidak melulu diskusi, bisa saja nanti melakukan studi banding dan lain-lain
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, forum ini merupakan wadah koordinasi bagi stakeholder untuk memberikan masukan bagi pembangunan Jakarta.
"Bentuknya kekerabatan dan tidak formal. Ini memang diinisiasi oleh Dinas Cipta Karya (CKTRP -red), tapi usulan pembahasan bisa dari masukan pemangku lain," katanya, Kamis (13/4).
Rumah Kos di Tebet Timur akan DitertibkanDijelaskan Oswar, forum itu rencananya digelar secara periodik membahas berbagai isu strategis pembangunan yang tidak hanya soal tata ruang. Forum juga akan menyoroti berbagai isu persoalan perkotaan, seperti pengentasan kampung kumuh atau program 10-0-100.
"Hasil diskusi menjadi masukan tidak hanya bagi pemerintah, tapi seluruh pemangku kepentingan terkait. Bentuk kegiatannya tidak harus diskusi, bisa saja nanti melakukan studi banding dan lain-lain," terangnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Dinas CKTRP DKI Jakarta, Gentur Wisnubaroto menambahkan, pembentukan forum merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2010 tentang pembentukan forum untuk menampung dan merencanakan pembangunan.
"Diharapkan, ini dapat memberikan masukan terhadap pembangunan. Terutama perencanaan ke depan seperti apa," tandasnya.