You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Depan, RTH DKI Tambah 31 Hektar
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH DKI Ditargetkan Bertambah 31 Hektare

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengejar target penambahan ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah. Bahkan, tahun depan ditargetkan RTH bertambah seluas 31 hektare.

Sekarang baru proses pemeriksaan administrasi. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga awal tahun depan sudah bisa dibayar

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar, mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembebasan lahan seluas 31 hektare yang berada di 46 titik. Diharapkan akhir tahun nanti proses pembebasan lahan bisa rampung.

"Sekarang baru proses pemeriksaan administrasi. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga awal tahun depan sudah bisa dibayar," kata Nandar, Kamis (18/12).

RTH Jakarta Hanya Bertambah 4 Hektar

Dia mengatakan, semula tahun ini ditargetkan pembebasan lahan seluas 50 hektare dari 89 titik lokasi. Namun setelah diperiksa administrasinya beberapa gugur lantaran lahan berstatus sengketa. "Sesungguhnya kami ingin membebaskan lahan seluas 50 hektare di 89 titik lokasi. Tapi setelah ditelusuri dari legal aspek ada yang gugur," ucapnya.

Pembebasan lahan yang dinyatakan gugur dari segi aspek hukum dan kondisi fisiknya ada sebanyak 43 titik dengan luas 19 hektar.  Sementara, 46 titik lainnya dengan luas 31 hektare sedang dalam proses pembebasan lahan. "Jadi sebelum membeli kita telusuri dari legal aspeknya dan kondisi fisiknya layak atau tidak dijadikan RTH. Hasilnya, ada 43 titik yang gugur," jelasnya.

Menurutnya, selain lahan yang sengketa pihaknya juga harus memeriksa kondisi fisik lahan. Dari sisi kondisi fisik, lahan tersebut tidak memungkinkan dibangun taman, misalnya masih banyak bangunan rumah ilegal yang mendiami lahan tersebut.

"Kalau legal aspek, banyak juga tanah yang diagunkan di bank atau salah satu ahli waris tak menyetujui dijual. Lalu dari kondisi fisik, kami temukan beberapa lahan ada bangunan di atasnya. Kami tak mungkin melakukan penertiban, ini akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Makanya kami tidak bisa membeli lahan yang tak memenuhi kedua faktor tersebut," ungkapnya.

Dia menyebutkan, pihaknya melakukan proses pembebasan lahan, mulai dari pembuatan peta tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembuatan trase oleh Dinas Tata Ruang dan pengecekan peruntukan lahan tersebut. Lalu, dipastikan tidak ada masalah hukum dan kondisi fisiknya tidak ada bangunan di atas lahan itu.

Sementara untuk tahun ini, lahan yang telah berhasil dibebaskan hanya seluas 3-4 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima wilayah ibu kota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye756 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye690 personDessy Suciati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye649 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye610 personDessy Suciati
  5. Posko Kesehatan Dinkes DKI Siap Layani Pemudik

    access_time29-03-2025 remove_red_eye581 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik