You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID
photo Suparni - Beritajakarta.id

SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu diminta secepatnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik

Pembentukan PPID diperlukan untuk memudahkan publik dalam mengakses informasi terkait pelayanan.

"PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik," ujar Bandok Eko Priambodho, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kepulauan Seribu, Senin (17/4).

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Menurut Bandok, PPID merupakan pejabat yang bertanggungjawab penuh menghimpun, mengolah dan melaporkan kepada publik terkait permintaan data dan informasi seperti perizinan, informasi, regulasi, kegiatan dan lelang.

"SK PPID untuk SKPD bisa dikeluarkan bupati. Sementara SK untuk UKPD cukup dari lurah dan camat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6926 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri