You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID
photo Suparni - Beritajakarta.id

SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu diminta secepatnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik

Pembentukan PPID diperlukan untuk memudahkan publik dalam mengakses informasi terkait pelayanan.

"PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik," ujar Bandok Eko Priambodho, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kepulauan Seribu, Senin (17/4).

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Menurut Bandok, PPID merupakan pejabat yang bertanggungjawab penuh menghimpun, mengolah dan melaporkan kepada publik terkait permintaan data dan informasi seperti perizinan, informasi, regulasi, kegiatan dan lelang.

"SK PPID untuk SKPD bisa dikeluarkan bupati. Sementara SK untuk UKPD cukup dari lurah dan camat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5843 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1603 personNurito