You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Lagi, 33 Warga Rusun Pinus Elok Ikuti Pelatihan Pemadaman Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Rusun Pinus Elok Dilatih Tanggulangi Kebakaran

Sebanyak 33 warga Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur diberikan pelatihan penanggulangan kebakaran, Kamis (20/4).

Selain teori warga juga diajak praktik langsung melakukan pemadaman api

Ini merupakan pelatihan lanjutan yang diadakan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur.

Dalam pelatihan ini, warga dikumpulkan di Aula Blok A. Materinya, pencegahan kebakaran yang disebabkan dari kompor gas. Mereka dilatih memadamkan kobaran api menggunakan handuk basah dan alat pemadam api ringan (Apar).

55 warga Rusun Pinus Elok Dapat Akta Kelahiran Gratis

Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko mengatakan, pelatihan pemadaman kebakaran ini untuk menambah pengetahuan dan wawasan warga Rusun. "Selain teori, warga juga diajak praktik langsung melakukan pemadaman api," ujarnya, Kamis (20/4).

Untuk warga Rusun Pinus Elok, lanjut Edi, pihaknya menjadwalkan empat sesi pelatihan. Sebelumnya sudah dilakukan dua kali pelatihan, dan yang terakhir akan dijadwalkan pada 27 April mendatang.

"Kami targetkan pesertanya 30 sampai 50 orang untuk sesi pelatihan yang terakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4145 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati