You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tiga Daerah Kunker ke DPRD DKI
photo Folmer - Beritajakarta.id

DPRD Tiga Daerah Kunker ke DPRD DKI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Samarinda, Banjarmasin dan Kebumen, Jumat (21/4),  menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.  

Dalam menunaikan tugas, dewan berhak mendapatkan sejumlah fasilitas 

Dalam kunjungannya, mereka bertanya soal teknis pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur, serta hak dan kewajiban yang diterima oleh  anggota dewan. 

DPRD DKI akan Terapkan Sistem E-Reses Tahun Depan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang menerima kunjungan legislator tiga daerah ini menjelaskan, dewan menyampaikan rekomendasi dari LKPJ Gubernur yang telah diserahkan kepada pimpinan. 

"Hasil rekomendasi yang dikeluarkan berdasarkan rapat komisi dan selanjutnya diserahkan melalui rapat paripurna," ujarnya. 

Taufik juga menjelaskan, jika DPRD DKI  menggelar masa reses sebanyak tiga kali dalam setahun guna menyerap aspirasi masyarakat untuk diusulkan dalam rencana pembangunan. 

"Dalam menunaikan tugas, dewan berhak mendapatkan sejumlah fasilitas  diantaranya mobil dan rumah dinas. Namun, itu pun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11187 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati