You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Korban Pohon Tumbang Bisa Klaim ke Dishut DKI
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Korban Pohon Tumbang Bisa Klaim ke Dishut DKI

Korban pohon tumbang bisa mengajukan penggantian kerugian materi kepada Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Namun beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh warga yang mengajukan klaim.

Kalau ada warga yang mengalami kerugian materi akibat pohon tumbang, bisa mengajukan permohonan ganti rugi ke Dinas Kehutanan DKI

Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Romi Sidharta Mengatakan, warga yang akan mengajukan klaim ganti rugi, harus melampirkan foto saat kejadian, dimana pohon masih menimpa kendaraan, rumah atau benda lain yang dapat menimbulkan kerugian materi.

Kemudian ada surat laporan dari kepolisian setempat, surat permohonan, fotocopy KTP/KK dan fotocopy surat kendaraan. Seluruh persyaratan itu dikirimkan ke Dinas Kehutanan DKI di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Korban Pohon Tumbang di Duren Sawit Dapat Ganti Rugi

"Kalau ada warga yang mengalami kerugian materi akibat pohon tumbang, bisa mengajukan permohonan ganti rugi ke Dinas Kehutanan DKI," ujar Romi, Senin (24/4).

Namun untuk besaran santunan tidak diketahui secara pasti. Karena akan ada tim khusus yang menilai klaim dari warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1085 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1068 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye924 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik