Sudin LH Jakpus akan Adakan Uji Emisi
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat akan mengadakan uji emisi kendaraan pada 16-18 Mei mendatang. Ditargetkan 1.500 kendaraan, baik kendaraan dinas maupun milik masyarakat umum bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Target kita selama tiga hari akan ada sebanyak 1.500 kendaraan yang diuji emisi secara gratis
"
Target kita selama tiga hari akan ada sebanyak 1.500 kendaraan yang diuji emisi secara gratis ," ujar Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, saat Rakorwil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (25/4).Rencananya, uji emisi akan dilakukan pada tiga tempat yang berbeda. Untuk 16 Mei di Silang Monas Timur, 17 Mei di Pintu Timur Senayan dan 18 Mei rencananya di depan Tugu Proklamasi Menteng.
Kendaraan Operasional Dinas LH Wajib Lolos Uji Emisi"Jadinya nanti yang tidak lulus emisi akan direkomendasikan agar diperbaiki segera," katanya.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengimbau agar seluruh pegawai dan SKPD/UKPD yang memiliki kendaraan dinas berpartisipasi. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan program uji emisi tersebut.
"Sehingga ketahuan kendaraan yang perlu perbaikan serta kualitas udara semakin baik," tandasnya.