You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Curah Hujan di Jaksel Ekstrem, BPBD Himbau Warga Berhati-hati
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Curah Hujan Ekstrem Terjadi di Jaksel

Curah hujan yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan mencapai 209,4 milimeter per hari atau masuk dalam kategori ekstrem. Fenomena alam ini, tak pelak memicu terjadinya genangan di sejumlah ruas jalan.

Ketinggian genangan bervariasi antara 5-30 sentimeter

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Husein Murad mengungkapkan, terdapat sembilan ruas jalan di Jakarta Selatan yang tergenang.

Dikatakannya, ruas jalan yang tergenang yakni, Jl Ciledug Raya di depan Pasar Cipulir, Jl Sultan Iskandar Muda di depan Gandaria City, Jl Jenderal Gatot Subroto di depan Gedung Patra, dan Jl Puri Mutiara 5.

Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Mulai Siang Hari

Kemudian, Jl Pintu Gelora 1, Jl Deplu Raya, Kelurahan Bintaro; Jl Abdul Majid 4, Kelurahan Cipete Utara, Jl Fatmawati arah Blok A, serta Jl Pangeran Antasari.

"Ketinggian genangan bervariasi antara 5-30 sentimeter," kata Husein, Rabu (26/4).

Pihaknya, lanjut Husein, membantu melakukan verifikasi dan update laporan genangan di petabencana.id serta mengkoordinasikannya dengan SKPD terkait. Termasuk, melalui pengoperasian call center 112.

"Kami imbau warga untuk lebih waspada dan hati-hati menyikapi curah hujan ekstrem ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati