DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016. Rekomendasi ini dibacakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Diharapkan, rekomendasi ini mendapat perhatian eksekutif untuk menjadi bahan perbaikan di waktu mendatang
Rekomendasi yang merupakan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini terdiri dari 27 catatan. Di antaranya, mencakup perpajakan, retribusi, dana perimbangan, penyerapan anggaran, PAD, pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur, sektor wisata, PTSP serta pendidikan.
"Para SKPD dalam mengusulkan anggaran harus dengan perencanaan yang lebih matang agar tidak terjadi Silpa," ujar Syarifuddin, Rabu (26/4).
Komisi E Dalami Program Enam SKPD di LKPJ 2016Sementara, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dewan telah melaksanakan pembahasan dan pendalaman internal secara instensif baik di tingkat K
omisi maupun Banggar. Adapun substansi materinya meliputi capaian pendapatan dan belanja untuk pembangunan daerah."Diharapkan, rekomendasi ini mendapat perhatian eksekutif untuk menjadi bahan perbaikan di waktu mendatang," tandasnya.