Parkir Liar, 25 Kendaraan Ditindak di Tambora
access_time Kamis, 27 April 2017 18:17 WIB
remove_red_eye 1263
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan penertiban parkir liar di tiga titik jalan yang berada di Kecamatan Tambora. Puluhan mobil langsung ditindak oleh petugas.
Penertiban di Jalan Duri Selatan 5, Jalan Haji Mochamad Mansyur dan Jalan TSS Raya. Ini merupakan pengaduan dari masyarakat
Lokasi penertiban merupakan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi Qlue. Sehingga diprioritaskan, karena sudah meresahkan pengguna jalan lainnya.
"Penertiban di Jalan Duri Selatan 5, Jalan Haji Mochamad Mansyur dan Jalan TSS Raya. Ini merupakan pengaduan dari masyarakat," ujar Sigit Edi Cahyono, Komandan Regu Tim Qlue Sudinhub Kecamatan Tambora, Kamis (27/4).
147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir LiarHasilnya, sebanyak 20 mobil dikenakan tindakan cabut pentil, empat angkutan kota di BAP dan satu mobil diderek. Dalam penertiban tersebut dikerahkan 15 personel Sudinhub dan dibantu oleh personel Polisi serta TNI.