Korban KDRT akan Digratiskan Biaya Visum di Puskesmas
access_time Kamis, 27 April 2017 20:03 WIB
remove_red_eye 7619
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggratiskan biaya visum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap puskesmas yang tersebar di wilayah Ibukota.
Kita mau kalau ada korban KDRT yang datang ke puskesmas digratiskan bayar biaya visum
"Kita mau kalau ada korban KDRT yang datang ke puskesmas digratiskan bayar biaya visum," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/4).
Dikatakan Basuki, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak agar angka kasus KDRT di Ibukota dapat diminimalisir.
Jakut Antisipasi KDRT di Rusunawa Muara Baru"Kami
juga sudah lakukan langkah untuk mengurangi KDRT dengan membangun RPTRA," tandasnya.