Dinas KPKP dan BPOM DKI Gencarkan Pengawasan Pangan
Jelang Ramadan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta mengencarkan pengawasan produk pangan.
Kita tindak tegas. Produk pangan olahan itu langsung ditarik dari peredaran
Kali ini, pengawasan dilakukan di delapan pasar rakyat dan dua pasar swalayan. Hasilnya, petugas mendapati produk pangan olahan yang mengandung boraks, rodhamin dan formalin.
Kabid Ketahanan Pangan Dinas KPKP, Mujiyati mengatakan, pekan ini dilaksanakan pengawasan di delapan pasar dan dua swalayan
Pangan Berformalin dan Boraks Ditemukan di JaktimPihaknya, sambung Mujiyati, menguji produk pertanian, perikanan dan peternakan. Sementara, untuk pangan olahan dilakukan BPOM.
"Dari 503 sampel produk pertanian, perikanan dan peternakan yang kita uji, hasilnya
sudah bebas formalin," ujar Mujiyati, Sabtu (22/4).Ia menambahkan, namun dari hasil pengujian panganan olahan oleh BPOM di DKI Jakarta didapati 29 sampel yang mengandung boraks, rodhamin dan formalin.
Produk yang teridentifikasi mengandung boraks yakni, kerupuk gendar, kerupuk pink, gendar beras dan mie kuning. Kemudian, formalin pada mie kuning dan rodhamin pada kerupuk merah.
"Kita tindak tegas. Produk pangan olahan itu langsung ditarik dari peredaran," tandasnya.