You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD Minta Pemprov DKI Ajukan Raperda PPSU
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dorong Pemprov Ajukan Perda Petugas PPSU

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Riano P Ahmad menilai, keberadaan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) perlu dibuatkan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Kami mendorong pemprov mengajukan raperda tentang PPSU

"Dewan lebih mendorong agar keberadaan PPSU diperdakan terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur," ujar Riano, Jumat (28/4).

DKI Siapkan Pergub Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum

Dikatakan Riano, eksistensi PPSU perlu dibuatkan perda karena jumlah personelnya yang mencapai ribuan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. "Jadi, alangkah baiknya dibuatkan perda terlebih dahulu sebelum Pergub," katanya.

Dia menambahkan, selama hampir dua tahun berjalan, kinerja PPSU memang sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. "Kami mendorong pemprov mengajukan raperda tentang PPSU agar bisa dibahas dan disahkan menjadi perda," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai kinerja petugas PPSU.

Menurut Premi, Pergub tentang PPSU dirasa perlu untuk memaksimalkan kinerja mereka  di masa mendatang. "Draf pergub sedang dipersiapkan," tandas Premi.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2958 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1146 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye996 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye865 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik