You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi E DPRD Rehab Gedung Sekolah Tahun Ini Dapat Direalisasikan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dewan Minta Renovasi Gedung Sekolah Segera Direalisasikan

Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, meminta agar program rehabilitasi gedung sekolah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 dapat direalisasikan.

Penambahan ruang kelas ini bisa menampung lebih banyak jumlah peserta didik yang berada di sekitar lingkungan sekolah

"Usulan perencanaan rehabilitasi gedung sekolah yang telah disetujui oleh dewan untuk dianggarkan dapat direalisasikan pembangunannya hingga akhir tahun 2017," ujar Pantas, Jumat (28/4).

Dia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengajukan usulan rehabilitasi gedung sekolah sesuai kondisi di lapangan.

Dewan Respons Positif Penambahan Bus Transjakarta Vintage

"Jangan mengajukan usulan kegiatan rehab berat, jika kondisi di lapangan ternyata kondiisi gedung sekolah hanya perlu renovasi kecil. Ini akan membuat mubazir anggaran yang telah dimasukkan ke dalam APBD nantinya," katanya.

Pantas mengungkapkan, pihaknya ingin ke depan gedung sekolah di Ibukota dapat dibangun bertingkat untuk menambah jumlah ruang kelas.

"Penambahan ruang kelas ini bisa menampung lebih banyak jumlah peserta didik yang berada di sekitar lingkungan sekolah, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11081 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati