You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
imade_yossy.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Kebut Penyusunan 150 Pergub

Pasca disahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta segera melakukan penyusunan sebanyak 150 Peraturan Gubernur (Pergub). Seluruh Pergub tersebut disiapkan sebagai aturan turunan dari Perda yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dalam rapat paripurna, Kamis (21/8).

Ini momennya memang. Ada sekitar 150 pergub yang harus dibuat dalam waktu sebulan. Kita menerapkan metodologi yang cepat untuk penyelesaian keseluruhan pergub

Kepala BKD DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, pihaknya akan merampungkan penyusunan sebanyak 150 Pergub DKI dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

“Ini momennya memang. Ada sekitar 150 pergub yang harus dibuat dalam waktu sebulan. Kita menerapkan metodologi yang cepat untuk penyelesaian keseluruhan pergub,” kata Made usai Rapat Paripurna perihal Pengesahan Enam Raperda di gedung DPRD DKI, Kamis (21/8).

Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Sahkan Enam Perda

Dikatakan Made, penerapan metodologi yang akan diterapkan dengan mengumpulkan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam satu pertemuan untuk menyusun dan membahas sebanyak 150 pergub tersebut. "Kami optimis dengan cara ini kita bisa selesaikan ratusan pergub dalam waktu sebulan," ucapnya.

Namun, Made mengaku, jika BKD DKI menerapkan kultur budaya kerja yang lama yakni menunggu pimpinan SKPD dan UKPD, penyusunan sebanyak 150 pergub diperkirakan rampung hingga waktu hingga lima tahun lamanya. “Ya, kalau terpisah, bisa lima tahun selesainya ini pergub. Tapi, sekarang mesti duduk bersama untuk menyusun dan membahas, biar selesai semuanya dalam satu bulan,” tuturnya.

Menurut Made, sejumlah hal yang akan dibahas di dalam Pergub di antaranya perampingan struktur organisasi, reposisi jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan tertinggi hingga terendah dan reformasi kultur budaya atau etos kerja PNS DKI.

“Para kepala dinas mesti berani merampingkan instansi yang dipimpin serta memilih pegawai yang dapat bersinergi dan mampu bekerja cepat. Sekarang ini masalahnya orang harus bekerja cepat. Harus berani bekerja dengan warna yang lain,” tuturnya.

Made menegaskan, perampingan maupun perombakan PNS di jajaran Pemprov DKI Jakarta akan direalisasikan setelah penyusunan pergub rampung.

“Ya, idealnya seperti itu. Reposisi bukan hanya pejabat, termasuk staf juga akan dirotasi. Jadi tidak ada lagi pegawai yang terlalu lama bertugas di satu dinas dari awal sampai pensiun karena akan berdampak munculnya raja-raja kecil,” ungkapnya.

Ditambahkan Made, perombakan birokrasi di lingkungan Pemprov DKI akan direalisasilkan pada awal 2015 mendatang, mengingat banyak pejabat atau pegawai yang saat ini menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Alhasil, perombakan baru diterapkan setelah tahun anggaran 2014 berakhir.

“Memang idealnya, reposisi birokrasi di tubuh Pemprov DKI bisa dilaksanakan pada Oktober 2014, tapi semuanya dikembalikan pada keputusan pimpinan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer