46 Truk Sudin LH Jakut Lulus Uji Emisi
Sebanyak 46 dari 48 truk pengangkut sampah milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara yang diuji emisi hari ini dinyatakan lulus.
Uji emisi dilakukan dalam rangka pengendalian pencemaran udara
Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Slamet Riyadi mengungkapkan, pihaknya
melakukan kegiatan uji emisi kendaraan operasional truk pengangkut sampah di halaman Kantor Sudin LH Jakarta Utara, Jalan Alur Laut, Kecamatan Koja."Uji emisi dilakukan dalam rangka pengendalian pencemaran udara," kata Slamet, Selasa (2/5).
Kendaraan Operasional Dinas LH Wajib Lolos Uji EmisiMenurutnya, dua unit truk yang tidak lulus uji emisi dikarenakan adanya keterlambatan pelaksanaan pengecekan berkala kendaraan di bengkel.
"Sesuai aturan, tiap 5 ribu kilometer harus dicek dan dilakukan ganti oli mesin agar emisi gas buangnya tetap bagus," jelasnya.
Slamet menambahkan, Sudin LH Jakarta Utara total memiliki 250 armada truk pengangkut sampah. Uji emisi seluruh kendaraan ini akan dilakukan secara bertahap.
"Kita targetkan, semuanya sudah selesai dilakukan uji emisi dalam waktu tiga hari," tandasnya.