You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tampung 1.000 PKL, Pembangunan Pasar Bersih Kramat Jati Diusulkan Dipercepat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan Pasar Bersih Kramat Jati Diminta Dipercepat

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan meminta agar pembangunan Pasar Bersih dan Sehat di Jalan Kerja Bakti segera dilakukan. Hal ini untuk mempercepat penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Bogor dan Jalan Nusa 1, Kramat Jati.

Kami berharap pembangunan pasar bersih dan sehat ini cepat dilakukan, karena untuk menampung sekitar 1.000 PKL

"Kami berharap pembangunan pasar bersih dan sehat ini cepat dilakukan, karena untuk menampung sekitar 1.000 PKL," kata Eka, saat meninjau lahan tersebut, Selasa (2/5).

Dikatakan Eka, total lahan yang ada seluas 11.405 meter persegi. Namun yang khusus dibangun penampungan PKL hanya sekitar 3.000 meter persegi, selebihnya dalam proses pembangunan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, pasar tradisional, pos sektor Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, masjid, lapangan serbaguna dan areal parkir. Selain itu ada juga RPTRA Mutiara yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu.

50 Pedagang Mulai Beraktivitas di Pujasera RTH Kalijodo

Eka mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PD Pasar Jaya sejak Februari 2017 lalu untuk percepatan pembangunan Pasar Bersih dan Sehat. Rencana pembangunan juga sudah dibahas hingga tingkat kota.

"PKL segera dimasukan ke pasar, agar jalanan bisa ditata kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati