You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Targetkan Retribusi Sampah 2017 Rp 1,5 Milyar
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi Sampah di Jakbar Ditargetkan Rp 1,5 Miliar

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat terus berupaya memaksimalkan penerimaan retribusi sampah di delapan kecamatan di wilayahnya.

Target kami tahun ini Rp 1,5 milyar

Hingga kini, perolehan retribusi sampah di Jakarta Barat selama periode Januari-Februari 2017 telah mencapai Rp 153 juta.

"Target kami tahun ini Rp 1,5 miliar," ujar Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Selasa (21/3).

Retribusi Sampah Komersil di Jaksel Capai Rp 2,2 M

Edy menjelaskan, retribusi sampah yang ditarik ini dilakukan di luar kawasan mandiri seperti hotel, mal dan sebagainya. Target penarikan retribusi diterapkan bagi pelaku usaha kecil seperti kuliner dan usaha rumah tangga.

Ia meminta kepada kepala satuan pelaksana (kasatpel) kebersihan di  kecamatan untuk memaksimalkan retribusi sampah di wilayahnya. "Target retribusi sampah di tiap kecamatan berbeda-berbeda," ucapnya.

Di Kembangan, lanjut Edy, target retribusi sampah sebesar Rp 300 juta per bulan karena di kawasan tersebut banyak terdapat usaha kuliner.

"Kalau di Kecamatan Tambora targetnya Rp 100 juta per bulan. Pembayarannya langsung transfer melalui Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati