You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Tourisindo Tandatangani PKS Pengelolaan Jaringan Hotel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jaktour Gandeng BUMN Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan jaringan hotel dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perhotelan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Business.

Kerjasama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar

Marketing Comunication Manager PT Jakarta Tourisindo, Nilam Paramitha mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan jumlah pengunjung hotel kedua belah pihak bisa meningkat.  

"Jadi kerja sama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar. Sinergi dalam melakukan pemasaran dan pengelolaan," katanya, Kamis (4/5).

Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu

Dikatakan Nilam, saat ini pihaknya mengelola lima unit hotel, yakni Hotel Grand Cempaka Business Hotel Bintang dengan jumah kamar sebanyak 230, Grand Cempaka Resort & Convention dengan jumlah kamar 200.

Kemudian, d'Arcici Cempaka Putih Hotel Budget dengan jumlah kamar sebanyak 76 , DArcici Sunter Hotel Budget dengan jumlah kamar 139 kamar, serta d'Arcici Plumpang Hotel Budget dengan 76 kamar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati