You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Tourisindo Tandatangani PKS Pengelolaan Jaringan Hotel
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jaktour Gandeng BUMN Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan jaringan hotel dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perhotelan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Business.

Kerjasama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar

Marketing Comunication Manager PT Jakarta Tourisindo, Nilam Paramitha mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan jumlah pengunjung hotel kedua belah pihak bisa meningkat.  

"Jadi kerja sama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar. Sinergi dalam melakukan pemasaran dan pengelolaan," katanya, Kamis (4/5).

Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu

Dikatakan Nilam, saat ini pihaknya mengelola lima unit hotel, yakni Hotel Grand Cempaka Business Hotel Bintang dengan jumah kamar sebanyak 230, Grand Cempaka Resort & Convention dengan jumlah kamar 200.

Kemudian, d'Arcici Cempaka Putih Hotel Budget dengan jumlah kamar sebanyak 76 , DArcici Sunter Hotel Budget dengan jumlah kamar 139 kamar, serta d'Arcici Plumpang Hotel Budget dengan 76 kamar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1531 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1506 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1449 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik