You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakarta Tourisindo Tandatangani PKS Pengelolaan Jaringan Hotel
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Jaktour Gandeng BUMN Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour), menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan jaringan hotel dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Perhotelan. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Business.

Kerjasama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar

Marketing Comunication Manager PT Jakarta Tourisindo, Nilam Paramitha mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan jumlah pengunjung hotel kedua belah pihak bisa meningkat.  

"Jadi kerja sama ini dalam rangka menjual pariwisata dalam bentuk akomodasi kamar. Sinergi dalam melakukan pemasaran dan pengelolaan," katanya, Kamis (4/5).

Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu

Dikatakan Nilam, saat ini pihaknya mengelola lima unit hotel, yakni Hotel Grand Cempaka Business Hotel Bintang dengan jumah kamar sebanyak 230, Grand Cempaka Resort & Convention dengan jumlah kamar 200.

Kemudian, d'Arcici Cempaka Putih Hotel Budget dengan jumlah kamar sebanyak 76 , DArcici Sunter Hotel Budget dengan jumlah kamar 139 kamar, serta d'Arcici Plumpang Hotel Budget dengan 76 kamar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6804 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6218 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1370 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing