You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Jakarta Tourisindo Siap Kembangkan Pariwisata Pulau Seribu

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Tourisindo siap ikut ambil bagian dalam mengembangkan sektor pariwisata, terutama wisata Kepulauan Seribu.

Sesuai arahan Gubernur, kami siap berpartisipasi sesuai kor bisnis perusahaan yakni manajemen hotel dan pariwisata

"Sesuai arahan Gubernur, kami siap berpartisipasi sesuai bisnis perusahaan yakni manajemen hotel dan pariwisata," kata Arnaldo Parengkuan, Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo usai rapat kerja gabungan Komisi B dan C DPRD DKI membahas rancangan KUPA PPAS perubahan APBD 2016 di ruang Banggar, Rabu (31/8).

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menggelar pertemuan bersama Bupati Kepulauan Seribu guna membahas pembangunan sektor pariwisata. Nantinya, akan dilakukan pemetaan untuk memprioritaskan pengembangan.

BUMD DKI Diminta Lapor Penggunaan Dana PMP

"Bupati akan mengajak kami meninjau ke lapangan, mana pulau yang akan di-develop menjadi kawasan wisata," ujarnya.

Arnaldo menambahkan, pihaknya juga akan menggelar pertemuan kembali bersama bupati dan Biro Perekonomian, pekan depan. Diharapkan, upaya yang dilakukan bisa mendorong Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata dunia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati