You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

17 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak 17 angkutan umum mikrolet di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang.

Kita juga BAP sopir mikrolet yang ngetem di jalan dan menurunkan penumpang sembarangan

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, 17 mikrolet tersebut ditindak karena tidak memiliki surat kendaraan dan mangkal di bahu jalan.

"Kita juga BAP sopir mikrolet yang ngetem di jalan dan menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya, Jumat (5/5)

32 Kendaraan Ditindak di Cipayung

Ia melanjutkan, dalam razia ini pihaknya juga mengandangkan dua mikrolet akibat tidak laik jalan. Kedua mikrolet tersebut selanjutnya dibawa ke Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Delapan motor juga kita tindak dan 15 kendaraan lainnya ditilang kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1629 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1524 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1389 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik