17 Mikrolet di Tanah Abang Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak 17 angkutan umum mikrolet di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang.
Kita juga BAP sopir mikrolet yang ngetem di jalan dan menurunkan penumpang sembarangan
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, 17 mikrolet tersebut ditindak karena tidak memiliki surat kendaraan dan mangkal di bahu jalan.
"Kita juga BAP sopir mikrolet yang ngetem di jalan dan menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya, Jumat (5/5)
32 Kendaraan Ditindak di CipayungIa melanjutkan, dalam razia ini pihaknya juga mengandangkan dua mikrolet akibat tidak laik jalan. Kedua mikrolet tersebut selanjutnya dibawa ke Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Delapan motor juga kita tindak dan 15 kendaraan lainnya ditilang kepolisian," tand
asnya.