Parkir Liar, 147 Kendaraan Ditindak di Jakut
access_time Senin, 08 Mei 2017 18:39 WIB
remove_red_eye 1024
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindak 147 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan parkir liar.
Kita kerahkan 70 petugas dalam penertiban parkir liar kali ini
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengungkapkan, sejumlah lokasi yang menjadi titik penindakan yakni, Jl Yos Sudarso, Jl Cilincing Raya, Jl RE Martadinata, Jl Kelapa Gading dan Jl Sunter Jaya.
"Kita kerahkan 70 petugas dalam penertiban parkir liar kali ini," kata Benhard, Senin (8/5).
Parkir Liar di Jl Garnisun DitertibkanDijelaskannya, penindakan yang dilakukan yaitu, 66 kendaraan ditilang, 20 diderek, 32 sepeda motor dan 28 kendaraaan roda empat digembosi serta satu kendaraan disetop operasi.
"Gencarnya penertiban bertujuan memberikan efek jera agar pengendara patuh dan disiplin dalam berlal
u lintas," tandasnya.