Januari-April, 12.110 Kendaraan Ditindak di Jakut
access_time Rabu, 03 Mei 2017 09:33 WIB
remove_red_eye 933
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Dalam periode Januari-April 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara berhasil menindak 12.110 kendaraan yang kedapatan parkir liar.
Penindakan ini dalam rangka memberikan efek jera
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu merinci, pada Januari ditindak 2.450 kendaraan, Februari 3.053, Maret 4.153 dan April 2.454 kendaraan.
"Penindakan parkir liar rutin dilakukan setiap hari. Termasuk diantaranya melibatkan unsur TNI dan Polri," kata Benhard, Rabu (3/5).
147 Kendaraan Terjaring Razia Parkir LiarDijelaskannya, sebanyak 4.991 pengendara diberikan sanksi tilang. Selanjutnya, 2.395 kendaraan roda dua dan 2.713 kendaraan roda empat terkena operasi cabut pentil (OCP), 1.508 kendaraan diderek, 315 disetop operasi serta 188 sepeda motor diangkut.
"Penindakan ini dalam rangka memberikan efek jera. Sehingga, di waktu mendatang para pengendara bisa lebih tertib dan taat dalam berlalu lintas," tandasnya.