You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Ijinkan Penggunaan Lahan Dermaga Untuk Lokbin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Izinkan Lahan di Pulau Pramuka untuk Tampung PKL

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) mengizinkan penggunaan aset lahan di Pulau Pramuka untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).

Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan

Kepala UP APK Dishub DKI Jakarta, Faris mengatakan, lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Lokasinya berada di belakang Kantor Dermaga Pulau Pramuka.

"Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan. Sementara, untuk besaran retribusi yang akan dikenakan masih dikoordinasikan lebih lanjut," ujar Faris, Selasa (9/5).

Program Penataan PKL di Pulau Pramuka Dianggarkan Rp 600 juta

Sementara, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menuturkan, PKL di Pulau Pramuka perlu difasilitasi agar tidak berjualan di sembarang tempat.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa menampung banyak PKL. Kita sudah siapkan sebanyak 180 tenda berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1225 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer