You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Ijinkan Penggunaan Lahan Dermaga Untuk Lokbin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Izinkan Lahan di Pulau Pramuka untuk Tampung PKL

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) mengizinkan penggunaan aset lahan di Pulau Pramuka untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).

Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan

Kepala UP APK Dishub DKI Jakarta, Faris mengatakan, lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Lokasinya berada di belakang Kantor Dermaga Pulau Pramuka.

"Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan. Sementara, untuk besaran retribusi yang akan dikenakan masih dikoordinasikan lebih lanjut," ujar Faris, Selasa (9/5).

Program Penataan PKL di Pulau Pramuka Dianggarkan Rp 600 juta

Sementara, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menuturkan, PKL di Pulau Pramuka perlu difasilitasi agar tidak berjualan di sembarang tempat.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa menampung banyak PKL. Kita sudah siapkan sebanyak 180 tenda berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1242 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1211 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye823 personDessy Suciati