You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Ijinkan Penggunaan Lahan Dermaga Untuk Lokbin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dishub Izinkan Lahan di Pulau Pramuka untuk Tampung PKL

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan (UP APK) mengizinkan penggunaan aset lahan di Pulau Pramuka untuk menampung pedagang kaki lima (PKL).

Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan

Kepala UP APK Dishub DKI Jakarta, Faris mengatakan, lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 200 meter persegi. Lokasinya berada di belakang Kantor Dermaga Pulau Pramuka.

"Kita izinkan, asalkan para PKL bisa menjaga kebersihan. Sementara, untuk besaran retribusi yang akan dikenakan masih dikoordinasikan lebih lanjut," ujar Faris, Selasa (9/5).

Program Penataan PKL di Pulau Pramuka Dianggarkan Rp 600 juta

Sementara, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menuturkan, PKL di Pulau Pramuka perlu difasilitasi agar tidak berjualan di sembarang tempat.

"Mudah-mudahan lahan ini bisa menampung banyak PKL. Kita sudah siapkan sebanyak 180 tenda berjualan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29407 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2159 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye911 personDessy Suciati