You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terus mendorong implementasi pelestarian budaya Betawi. Selain menggencarkan sosialisasi ke kalangan industri pariwisata, mereka juga akan bekerjasama dengan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kita berharap, pada  2017 ini sudah bisa terealisasi secara bertahap

Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Jeje Nurjaman mengatakan, implementasi pelestarian budaya Betawi ini tertuang dalam Surat Edaran Disparbud Nomor 9 tahun 2017. Dalam SE itu diatur seluruh pengelola hotel, mal, plaza dan kawasan pariwisata wajib pasarkan produk Betawi.

Disparbud Diminta Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

"Kita tengah siapkan percontohan counter souvenir Betawi di Hotel Grand Cempaka. Untuk desain dan isinya, pengelola hotel akan bekerjasama dengan salah satu forum dari perkampungan budaya Betawi," katanya, Selasa (9/5).

Selain itu, jelas Jeje, setiap hotel juga diwajibkan menghidangkan makanan khas Betawi pada pekan keempat setiap bulan, saat peringatan HUT DKI

"Implementasi secara menyeluruh di sektor usaha pariwisata mungkin butuh waktu. Tapi kita berharap, pada 2017 ini sudah bisa terealisasi bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1770 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati