You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terus mendorong implementasi pelestarian budaya Betawi. Selain menggencarkan sosialisasi ke kalangan industri pariwisata, mereka juga akan bekerjasama dengan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kita berharap, pada  2017 ini sudah bisa terealisasi secara bertahap

Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Jeje Nurjaman mengatakan, implementasi pelestarian budaya Betawi ini tertuang dalam Surat Edaran Disparbud Nomor 9 tahun 2017. Dalam SE itu diatur seluruh pengelola hotel, mal, plaza dan kawasan pariwisata wajib pasarkan produk Betawi.

Disparbud Diminta Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

"Kita tengah siapkan percontohan counter souvenir Betawi di Hotel Grand Cempaka. Untuk desain dan isinya, pengelola hotel akan bekerjasama dengan salah satu forum dari perkampungan budaya Betawi," katanya, Selasa (9/5).

Selain itu, jelas Jeje, setiap hotel juga diwajibkan menghidangkan makanan khas Betawi pada pekan keempat setiap bulan, saat peringatan HUT DKI

"Implementasi secara menyeluruh di sektor usaha pariwisata mungkin butuh waktu. Tapi kita berharap, pada 2017 ini sudah bisa terealisasi bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close