You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi
photo Doc - Beritajakarta.id

Disparbud Terus Dorong Implementasi Pelestarian Budaya Betawi

Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta terus mendorong implementasi pelestarian budaya Betawi. Selain menggencarkan sosialisasi ke kalangan industri pariwisata, mereka juga akan bekerjasama dengan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Kita berharap, pada  2017 ini sudah bisa terealisasi secara bertahap

Sekretaris Disparbud DKI Jakarta, Jeje Nurjaman mengatakan, implementasi pelestarian budaya Betawi ini tertuang dalam Surat Edaran Disparbud Nomor 9 tahun 2017. Dalam SE itu diatur seluruh pengelola hotel, mal, plaza dan kawasan pariwisata wajib pasarkan produk Betawi.

Disparbud Diminta Serius Bina Penggiat Seni Budaya Betawi

"Kita tengah siapkan percontohan counter souvenir Betawi di Hotel Grand Cempaka. Untuk desain dan isinya, pengelola hotel akan bekerjasama dengan salah satu forum dari perkampungan budaya Betawi," katanya, Selasa (9/5).

Selain itu, jelas Jeje, setiap hotel juga diwajibkan menghidangkan makanan khas Betawi pada pekan keempat setiap bulan, saat peringatan HUT DKI

"Implementasi secara menyeluruh di sektor usaha pariwisata mungkin butuh waktu. Tapi kita berharap, pada 2017 ini sudah bisa terealisasi bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2195 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1074 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1036 personFakhrizal Fakhri