Indikator Pelayanan PTSP di Jakpus akan Ditingkatkan
access_time Rabu, 10 Mei 2017 11:05 WIB
remove_red_eye 1403
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan memperbaiki sejumlah indikator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan dan kecamatan.
Seperti di Kantor PTSP Kecamatan Cempaka Putih kekurangan SDM sehingga direkomendasikan untuk menambah personel
Langkah ini dilakukan menyusul tingginya minat masyarakat yang mengurus dokumen perizinan ke PTSP.
Kepala Bagian Kepegawaian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Jakarta Pusat, Neni Maryani mengatakan, penilaian terhadap kantor PTSP dilakukan dengan mengevaluasi sembilan indikator pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya.
PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan"Seperti di Kantor PTSP Kecamatan Cempaka Putih kekurangan SDM sehingga direkomendasikan untuk menambah personel," ujarnya, Rabu (10/5).
Ia melanjutkan, permasalahan lain yang ditemukan di kantor PTSP yakni tidak tersedianya kamar mandi untuk disabilitas dan ruang laktasi.
"Selain itu ada pula beberapa masalah lain seperti back office sempit dan parkir semrawut. Hal seperti ini harus menjadi perhatian," tandasnya.