You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transisi Penggabungan PAM dan PAL Jaya Butuh Satu Tahun
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

PAM Jaya Gelar PAM Islamic Fair

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya menggelar acara PAM Islamic Fair di kantornya di Jalan Penjernihan II, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ini kedua kalinya diadakan. Jadi pegawai tidak hanya mengejar prestasi, tapi juga ada asupan lain dari sisi keagamaan

Acara yang telah digelar kali kedua ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antar pegawai PAM Jaya dan BUMD lainnya.

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kegiatan ini juga digelar untuk meningkatkan produktivitas pegawai menjelang Ramadan.

PD PAM Jaya Peringati Hari Air Sedunia

"Ini kedua kalinya diadakan. Jadi pegawai tidak hanya mengejar prestasi, tapi juga ada dari sisi keagamaan," katanya di lokasi, Rabu (10/5).

Erlan menyebutkan, dalam acara ini, pihaknya menggelar sembilan perlombaan yang diikuti 183 orang peserta. Di antaranya, perlombaan cerdas cermat, masjid dan musala terbaik, poster islami, tahfiz juz 30 dan 10 surat pendek serta adzan.

Ketua Panitia PAM Islamic Fair, Feri Watna menambahkan, kegiatan ini diikuti seluruh stakeholder yang ada di lingkungan PAM Jaya serta BUMD lainnya.

"Beberapa BUMD juga ikut bergabung. Ini kan dalam rangka silaturahmi pegawai. Jadi tidak hanya di PAM Jaya tetapi juga antar BUMD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati