15 Angkutan Umum Ditindak di Jakarta Barat
Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama TNI dan Polri menggelar operasi patuh jaya dan penegakan ketertiban (Gaktib) di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi hari ini, ada 15 angkutan umum dan barang yang ditindak. Di antaranya 10 di BAP dan lima setop operasi
Hasilnya, belasan angkutan umum dan barang yang melanggar ditindak petugas.
"Dalam operasi hari ini, ada 15 angkutan umum dan barang yang ditindak. Di antaranya 10 di BAP dan lima setop operasi," kata Hengki Sitorus, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu (10/5).
125 Kendaraan Ditindak Petugas di JaktimIa menambahkan, kendaraan yang setop operasi karena tidak laik jalan. Sedangkan kendaraan yang di BAP seperti kelebihan muatan dan sebagainya.
Selain pemeriksaan angkutan umum, petugas Polri melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta yang melintas di jalur bus Transjakarta. Sedangkan TNI melakukan pemeriksaan pengendara yang menggunakan atribut seperti jaket atau stiker instansinya.
"Jumlah petugas ada 32 personel gabungan. Di antaranya 12 petugas
Dinas Perhubungan, 20 Kepolisian dan 20 TNI," tandasnya.