Komisi E DPRD DKI Gelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan regional IV.
Penyempurnaan secara terus menerus akan dilakukan agar seluruh warga di Ibukota dapat merasakan pelayanan kesehatan
Rapat yang dihadiri sebagian besar pimpinan dan anggota komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini, membahas tentang pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, rapat kerja ini bertujuan meningkatkan sinergitas sekaligus memperlancar kerja sama antara empat komponen, terkait pelayanan kesehatan warga bagi warga Ibukota.
Komisi E Dalami Program Enam SKPD di LKPJ 2016"Keempat komponen yang hadir yakni pemerintah sebagai regulator, pelaksana yakni BPJS, fasilitas kesehatan yakni rumah sakit dan masyarakat sebagai peserta," ujarnya.
Diungkapkan Pantas, berdasarkan laporan masyarakat yang diserap dewan, masih banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang harus disempurnakan. Masalah ini, katanya, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif.
"Penyempurnaan secara terus menerus akan dilakukan agar seluruh warga di Ibukota dapat merasakan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Dari pertemuan ini, lanjut Pantas, semua pihak menyadari bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan penyempurnaan pelayanan kesehatan.
"Mudah mudahan, kemudahan komunikasi antara keempat komponen ini sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi E, Ramly H Muhammad menambahkan, untuk memperlancar kerja sama dengan semau stakeholder yang menangani pelayanan kesehatan, pihaknya berencana
menggelar rapat kerja lanjutan beberapa bulan ke depan."Kita ingin pelayanan kesehatan untuk warga semakin baik, karena itu perlu untuk memperkuat sinergitas dengan semua stakeholder terkait," tandasnya.