Sidak, Petugas Tak Temukan Produk Pangan Mengandung Zat Berbahaya
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan pengawasan pangan di empat pasar tradisional dan satu pasar swalayan di wilayahnya. Hasilnya, dari 352 produk pangan pertanian, perikanan dan peternakan yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan bebas dari bahan berbahaya.
Kita lakukan sidak secara cepat dan sampel makanan langsung dilakukan uji laboratorium di lokasi
Dalam sidak yang berlangsung kemarin, petugas menyambangi empat pasar tradisional di lokasi berbeda dan satu supermarket di kawasan Menteng.
30 Pasar di Jakpus Diawasi dari Pangan Berbahaya"Kami lakukan sidak secara cepat dan sampel makanan langsung dilakukan uji laboratorium di lokasi," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Kamis (11/5).
Ia menyebutkan, 352 sampel pangan yang diperiksa terdiri dari 125 produk pertanian, 180 produk perikanan dan 67 produk peternakan.
"Pengawasan ini akan terus dilakukan dengan menyasar pasar yang berbeda. Pedagang yang kedapatan menjual produk pangan berbahaya langsung kita BAP untuk ditelusuri asal pangannya," tandasnya.