Dewan Dorong Penambahan Ruang Perawatan Bayi di RSUD
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rany Maulani, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) menambah ruang perawatan intensif bagi bayi dan anak di rumah sakit umum daerah (RSUD).
Dewan mendorong agar fasilitas tersebut bisa ditambah, sehingga warga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi
Dia menilai, saat ini ruang untuk merawat bayi prematur dan bayi baru lahir (Neonatal Intensive Care Unit/NCU) dan ruang pelayanan intensif untuk anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus (Pediatric Intensive Care Unit/PICU) di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih kurang mencukupi.
DKI-BPJS Permudah Pendaftaran JKN-KIS"Fasilitas NICU dan PICU belum cukup sehingga banyak perawatan bayi tidak dapat dilayani di rumah sakit milik pemerintah daerah," kata Rany, Rabu (10/5).
Penambahan NICU dan PICU, kata Reny, merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan warga.
"Dewan mendorong agar fasilitas tersebut bisa ditambah, sehingga warga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menjelaskan, pihaknya telah berupaya memenuhi ketersediaan ruang NICU dan PICU di rumah sakit umum daerah.
Namun, banyaknya rujukan pasien bayi dan anak dari rumah sakit sekitar wilayah Bogor, Depok,Tangerang dan Bekasi (Bodetabek), membuat fasilitas yang ada di RSUD Jakarta terasa kurang.
"Kami tidak bisa menolak jika ada pasien rujukan dari rumah sakit di luar Jakarta yang membutuhkan dan harus dirawat di RSUD yang memiliki fasilitas NICU dan PICU," tandas
nya.