You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tingkatkan Pengawasan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
photo Doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Pangan Berbahaya Jelang Ramadan Ditingkatkan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta  mengintensifkan pengawasan pangan berbahaya menjelang Ramadan.

Kami setiap hari terus melakukan pengawasan makanan. Menjelang Ramadan seperti ini, frekuensinya kita tingkatkan

Pengawasan pangan berbahaya tidak hanya dipusatkan di pasar-pasar tradisional, tapi juga di pasar modern atau swalayan.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam pengawasan pangan ini,  pihaknya mengambil sampel makanan di seluruh pasar. Dari pemeriksaan sampel tersebut akan diketahui zat berbahaya seperti formalin hingga rodhamin yang terkandung dalam produk pangan.

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

"Kami setiap hari terus melakukan pengawasan makanan. Menjelang Ramadan seperti ini, frekuensinya kita tingkatkan," ujarnya, Kamis (11/5).

Ia menuturkan, berdasarkan temuan di lapangan, zat berbahaya umumnya terkandung di produk pangan mie kuning, tahu, bakso dan lain sebagainya.

"Pedagang yang kedapatan jual pangan berbahaya langsung diberi sanksi," tegasnya.

Ditambahkan Darjamuni, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan terhadap para pedagang yakni dikeluarkan dari pasar. Sanksi tersebut dijatuhkan bagi pedagang yang telah dua kali kedapatan menjual bahan pangan berbahaya.

"Kalau dia (pedagang -red) di pasar, kami bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk mencabut izin usahanya," katanya.

Ia menjelaskan, selama Ramadan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan jajanan takjil bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati