You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pengawasan Penghuni Rusun Diperketat
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pengawasan Penghuni Rusun Lebih Diperketat

Untuk mengantisipasi terjadinya proses pemindahan tangan unit rusun kepada yang tidak hak, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat dan rutin kepada penghuni rusun.

Dewan minta perlu adanya pengawasan yang lebih ketat lagi sehingga modus jual beli unit rusun bisa diberantas

"Dewan minta perlu adanya pengawasan yang lebih ketat lagi sehingga modus jual beli unit rusun bisa diberantas," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Imam Satria, Minggu (14/5).

Agar pengawasan bisa lebih efektif, lanjut Imam, pemprov bisa mengikutsertakan penghuni rusun.  

1.600 Unit Rusun Siap Dihuni Tahun Ini

"Paling tidak, penghuni rusun dalam satu lantai bertanggungjawab dengan tetangga di sekitarnya. Kalau ada oknum warga yang sengaja mengalihkan bisa langsung dilaporkan ke pengelola maupun dinas," paparnya.

Pendapat senada disampaikan HE Syahrial, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya. Dia mengatakan, penghuni rusun yang tidak lagi menempati unit seharusnya mengembalikan kunci kepada pengelola.

"Pengawasan agar tidak terjadi praktik jual beli unit rusun sewa merupakan tanggung jawab semua pihak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close