You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengalihan Arus Lalu Lintas di Persimpangan Cengkareng di Berlakukan Permanen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalu Lintas di Persimpangan Cengkareng Dipermanenkan

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menetapkan rekayasa arus lalu lintas di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat dilakukan secara permanen mulai Rabu (17/5) hari ini.

Berdasarkan hasil rapat kemarin, pengalihan arus lalu lintas di persimpangan Cengkareng dipermanenkan

"Berdasarkan hasil rapat kemarin, pengalihan arus lalu lintas di persimpangan Cengkareng dipermanenkan," kata Anggiat Banjar Nahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Rabu (17/5).

Dikatakan Nahor, pengalihan arus lalu lintas sesuai dengan yang telah diuji coba. Kendaraan dari arah Kalideres kini dapat berbelok ke arah Rawa Buaya atau Kembangan. Kemudian dari arah Rawa Buaya atau Kembangan yang hendak ke Grogol atau Kapuk harus belok kiri dan berputar balik di u-turn Kompleks Imigrasi.

Rekayasa Lalin di Simpang Cengkareng Efektif Urai Kemacetan

Sedangkan dari arah Kapuk yang hendak menuju Rawa Buaya atau Kembangan harus naik flyover, dan bisa putar balik di u-turn Rawa Buaya, jika hendak ke Kalideres.

"Pengalihan arus lalu lintas sama. Hanya perbedaannya pintu keluar tol Rawa Buaya akan ditutup dan kendaraan besar dari arah Kapuk harus naik fly over. Pengalihan mulai pukul 06.00 hingga 12.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36835 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye23970 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye5324 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3939 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2736 personAldi Geri Lumban Tobing