You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Bangunan Liar di Duren Sawit Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Bangunan Liar di Duren Sawit Ditertibkan

Sebanyak 18 bangunan liar di Jalan Bunga Rampai Raya Blok P.23, RT 01/08 Kelurahan Malaka Jaya,  Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan. Penertiban ini karena bangunan berada di atas lahan milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta seluas sekitar 1.600 meter persegi.

Seluruh bangunan kita tertibkan karena berdiri di atas lahan Pemprov DKI.

Dalam penertiban ini, dua alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan yang banyak dijadikan tempat usaha. Para pemilik bangunan sudah mengosongkan sejak sepekan lalu setelah mendapatkan surat peringatan ketiga dari Satpol PP Jakarta Timur.

Camat Duren Sawit, Abu Bakar mengatakan, awalnya bangunan yang ada berupa rumah dinas pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Namun belakangan bangunan berubah fungsi menjadi kios permanen dan hanya tersisa tiga unit yang masih berupa rumah dinas.

Tujuh Bangunan Liar di Atas Saluran Air Dibongkar

"Seluruh bangunan kita tertibkan karena berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Termasuk tiga rumah dinas kita bongkar karena sudah dihapus dari aset Pemda," ujarnya, saat memimpin penertiban, Kamis (18/5).

Menurutnya, lahan itu nantinya akan dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sebab di wilayah ini belum memiliki RPTRA.

Sementara, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, penertiban bangunan melibatkan sekitar 250 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

"Selain 250 petugas, kita juga kerahkan dua alat berat dan lima truk besar. Setelah ditertibkan kita akan jaga ketat agar tidak disalahgunkan lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1710 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik