You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minimnya Surkulasi Udara Sulitkan Damkar Memadamkan Api
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kebakaran Ramayana Pasar Minggu, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar

Proses pemadaman api yang membakar pusat perbelanjaan Ramayana di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan akhirnya selesai. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir hingga Rp 5 miliar.

Total ada 25 unit mobil pemadam kami kerahkan, awalnya 23 kami tambah dua lagi. Saat ini masih dalam proses penyisiran untuk pendinginan

Kepala Seksi Operasional Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Sugeng mengatakan, untuk pemadaman serta pendinginan memakan waktu lebih dari empat jam sejak diketahui kebakaran sekitar pukul 04.30 pagi tadi.

"Total ada 25 unit mobil pemadam kami kerahkan, awalnya 23 kami tambah dua lagi. Saat ini masih dalam proses penyisiran untuk pendinginan," ujarnya, di lokasi, Kamis (18/5).

Kebakaran Ramayana Pasar Minggu Diduga Akibat Korsleting

Menurut Sugeng, kendala terbesar proses pemadaman karena gedung lima lantai itu tidak memiliki sirkulasi udara yang baik. Asap yang mengepul di dalam, menyulitkan petugas untuk melihat serta mengganggu pernapasan.

"Di dalam gedung juga banyak tumpukan baju yang terbakar membuat api sulit dipadamkan. Jarak pandang kami pun terbatas," tandasnya.

Sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir miliaran rupiah. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati